Tiga Pimpinan Sementara (Plt) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan dilantik dan diambil sumpahnya di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ketiga Plt tersebut dilantik setelah dipilih oleh Tim Lima yang ditugaskan oleh Presiden untuk mencari Pimpinan sementara KPK. Tiga orang yang terpilih menjadi Plt KPK tersebut adalah Tumpak Hatorangan Panggabean yang menggantikan posisi Antasari Azhar, namun tidak secara otomatis menduduki jabatan sebagai Ketua KPK, kemudian Waluyo yang akan menggantikan posisi Bibit Samad Riyanto dan Mas Ahmad Santosa yang menggantikan posisi Chandra M. Hamzah. Untuk mengenal lebih dekat sosok ketiga Plt KPK tersebut, berikut profil singkatnya:
Tumpak Hatorangan Panggabean
Mantan Pimpinan KPK Jilid I periode 2003-2007 ini Lahir di Sanggau, Kalimantan Barat, pada 29 Juli 1943 dan menamatkan pendidikan di bidang hukum pada Universitas Tanjungpura Pontianak. Seusai menamatkan bangku kuliah, bapak tiga anak ini memilih langsung untuk mengabdi kepada negara dengan berkarier di Kejaksaan Agung pada 1973.
Karier di Kejaksaan meliputi Kajari Pangkalan Bun (1991 – 1993), Asintel Kejati Sulteng (1993–1994), Kajari Dili (1994–1995), Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada JAM Intelijen (1996–1997), Asintel Kejati DKI Jakarta (1997–1998), Wakajati Maluku (1998–1999), Kajati Maluku (1999–2000), Kajati Sulawesi Selatan (2000 2001), dan SESJAMPIDSUS (2001–2003).
Sosok pekerja keras ini pernah mendapatkan penghargaan Satya Lencana Karua Satya XX Tahun 1997 dan Satya Lencana Karya Satya XXX 2003, kemudian diusulkan oleh Jaksa Agung RI untuk bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi pada tahun 2003.
Setelah memimpin KPK, Tumpak dipercaya menjadi Dewan Komisaris PT. Pos Indonesia, sebelum akhirnya dipilih oleh Presiden untuk menjadi Plt Pimpinan KPK untuk menggantikan Antasari Azhar yang tersandung kasus pidana.
Waluyo
Pria kelahiran Klaten, 16 Desember 1956, ini sempat menjadi Deputi Bidang Pencegahan KPK pada rentang waktu Oktober 2004 hingga Maret 2008. Waluyo kemudian meninggalkan KPK setelah ditetapkan sebagai Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia PT. Pertamina.
Waluyo menamatkan pendidikan pada Jurusan Teknik Mesin Universitas Trisakti dan Magister Manajemen dari Sekolah Tinggi Manajemen Prasetya Mulya.
Karier bapak dua anak ini dimulai pada perusahaan multinasional yang bergerak di bidang minyak dan gas bumi dengan beberapa penugasan di bagian/divisi operasi, perawatan, enjiniring, logistik, proyek, kesehatan, keselamatan kerja dan lindungan lingkungan (K3LL), sumber daya manusia dan divisi etika bisnis dan pengendalian internal termasuk penugasan satu tahun di USA, dengan posisi dari staf sampai ke posisi senior manager/vice president. Posisi terakhir sebagai Vice President Business Ethics and Assurance.
Waluyo terpilih menjadi Plt Pimpinan KPK menggantikan Bibit Samad Riyanto. Presiden melantik pada Oktober 2009 dan akan bertugas bersama dua orang lainnya hingga ada pimpinan definitif KPK terpilih.
Mas Ahmad Santosa
Menjadi satu-satunya pendatang baru di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mas Ahmad Santosa yang terpilih menjadi Plt sementara menggantikan Chandra M Hamzah, ternyata bukan orang baru yang berkiprah di bidang pemberantasan korupsi.
Sebelumnya, pria yang akrab dipanggil Ota ini menjadi anggota Tim Panitia Seleksi Pimpinan KPK Jilid II pada tahun 2007 dan sekarang justru dia yang harus menjalankan tugas sebagai Plt Pimpinan KPK.
Jejak langkahnya di bidang hukum semakin lengkap karena Ota pernah menjadi anggota Tim Pembaruan Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung dan menjadi Koordinator Tenaga Ahli Kejaksaan Agung saat lembaga itu dipimpin oleh Jaksa Agung Abdurahman Saleh.
Beliau juga dikenal sebagai ahli hukum lingkungan karena mendirikan Indonesia Center for Environmental Law (ICEL) dan juga menjadi Ketua Dewan Pembinan dengan spesialisasi Hukum Lingkungan, Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Pembaruan Hukum dan Resolusi Konflik.
Lahir di Jakarta 10 Maret 1956, Mas Ahmad Santosa menyelesaikan studi hukumnya (S-1) dari Universitas Indonesia dan mendapatkan gelar LLM dari Osgoode Hall Law School di York University. Jabatan lain yang pernah disandangnya adalah Sekretaris Dewan Pembinan Yayasan LBH Indonesia dan penasihat pada Partnership for Governance Reform in Indonesia. Dia juga pernah menerima penghargaan Satya Lencana Pembangunan 2001.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar