New album ke 4 seventeen
4th album seventeen
Senin, 03 Mei 2010
Rabu, 28 April 2010
Rabu, 31 Maret 2010
Buat temen2 kawan seventeen bogor dan sekitarnya yang mau beli baju dan merchandise seventeen untuk sementara bisa lewat saya (christin) di nmr 085717629018,karena teh aya PKL selama 2,5 bulan so ditunggu partisipasinya kawan
JADWAL POTENZIO BAND
Kamis, 1 April 2010, Potenzio @ Inbox SCTV, ITC Cempaka Mas, jam 07.30 wib. Jumat, 2 April 2010, Potenzio @ Dahsyat RCTI, studio 6 kebon jeruk, jam 08.30 wib. dont miss it, Klanzio!!!
Senin, 18 Januari 2010
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com — Tertunda-tundanya penangkapan Brigjen (Purn) Herman Sarens Sudiro berdampak kepada wartawan. Kuli tinta yang berhasil masuk ke kawasan Cluster Virginia, Taman Telaga Golf, Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan, kesulitan memperoleh makanan dan minuman.
Agar mendapat makanan dan minuman, para jurnalis yang masih bertahan dalam kawasan itu hingga Selasa (19/1/2010) dini hari terpaksa meminta bantuan petugas keamanan dari Polisi Militer yang berseragam bebas. "Ya, terpaksa titip makanan kepada petugas polisi. Kalau tidak seperti itu, berarti enggak makan dan minum dong," kata Dodi, wartawan televisi dari Sun TV.
Selain makanan berat, wartawan minta tolong kepada petugas keamanan membeli kopi, teh, dan makanan kecil. "Mau keluar dari kompleks, ntar enggak bisa masuk lagi karena petugas keamanan kompleks tidak mengizinkan orang lain masuk selain penghuni dan petugas keamanan," kata Ayu Cipta, wartawati dari media cetak.
Wartawan terbantu karena tetangga Herman di Blok G5 Nomor 16 menyuguhkan makanan, seperti mi instan dan nasi putih. Di antara para kuli tinta yang bertahan, ada dua wanita yang kedinginan akibat udara malam hingga dini hari.
Terjaga
Hingga Selasa pukul 03.30, sejumlah wartawan media cetak dan elektronik masih tetap bertahan di sekitar tempat kejadian perkara. Jurnalis yang ingin mendapat berita terbaru dan ingin menyaksikan proses penangkapan Herman terus terjaga dari kantuknya.
Beberapa kali mata hendak tertutup, tetapi pada saat bersamaan ada bunyi pintu terbuka. Wartawan pun langsung tegang dan mengambil posisi tepat di depan halaman rumah mantan pejabat tinggi TNI itu.
Setelah suasana menjadi normal lagi, wartawan langsung menempati lokasi pilihan masing-masing, Sebagian menempati rumah penghuni yang tak ditinggali, sebagian lagi duduk ngerumpi di bawah pohon, pinggir jalan, dan di mobil atau motor.
TANGERANG, KOMPAS.com — Mantan Menteri Negera Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault ikut mendampingi Brigjen (Purn) Herman Sarens Sudiro pada saat ia memutuskan untuk menyerahkan diri ke Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (19/1/2010).
Adhyaksa mengatakan, penyerahan diri Herman ke Mabes TNI dilakukan untuk bermusyawarah mengenai sengketa tanah di antara kedua belah pihak. Kehadiran dirinya saat ini pun dilakukan sebagai mediator kedua pihak. "Saya sebagai penghubung dan perantara keluarga. Beliau akan dibawa ke Mabes TNI untuk musyarawah," katanya.
Di Mabes TNI, lanjutnya, Herman akan bermusyawarah dengan Komandan Detasemen Markas Mabes TNI.
Lebih lanjut, Adhyaksa juga mengklarifikasi pemberitaan di media yang menyebutkan bahwa terjadi peristiwa tembak-menembak saat pengepungan di rumah Herman kemarin. "Beliau itu sedang sakit. Sudah sepuh. Jangan diberitakan seolah terjadi tembak-menembak. Itu tidak benar, harus di-clear-kan," katanya.
Seperti diwartakan, Herman seorang pensiunan TNI yang memiliki persengketaan atas sebuah aset tanah dengan pihak TNI. Semenjak kasusnya bergulir pada tahun 1980, Herman tercatat tiga kali mangkir dari panggilan Mahkamah Militer. Herman akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri ke Mabes TNI setelah melalui proses negosiasi alot.
MILAN, KOMPAS.com — Gelandang AC Milan, David Beckham, mengatakan, Ronaldinho merupakan pemain yang terlahir dengan bakat luar biasa. Saking jagonya, Ronaldinho terbiasa melakukan aksi-aksi yang di mata orang lain merupakan hal ajaib.
Sejak memasuki 2010, Milan telah melakoni tiga laga Serie-A dan selalu menang besar. Tercatat, dalam ketiga laga itu, Milan membukukan total 12 gol dan kemasukan dua gol saja. Terakhir, mereka menggasak Siena 4-0, Minggu (17/1/2010).
Hasil ini tak lepas dari performa Ronaldinho yang selalu mencetak gol dalam ketiga laga tersebut. Bahkan, dalam duel versus Siena, Ronaldinho mencetak hat-trick. Dalam 18 penampilan di Serie-A musim ini, Ronaldinho telah mencetak sembilan gol dan delapan assist.
"Aku tidak terkejut. Ronaldinho menampilkan performa hebat. Namun, ia memang biasa melakukan hal-hal yang luar biasa," ungkap Beckham.
Lebih jauh, Beckham menilai, bila Ronaldinho dan Milan mampu mempertahankan level permainan ini, mereka berpeluang besar mengalahkan penguasa Serie-A, Inter Milan, dalam duel Serie-A, akhir pekan ini. Ia sendiri siap melakukan apa saja supaya Milan bisa menang.
"Tak ada favorit dalam laga derbi. Jika kami bermain seperti saat ini, maka kami akan mendapatkan kesempatan. Mencetak gol atau tidak tak penting bagiku. Yang penting adalah berusaha dengan baik dan mendekati Inter," ujarnya.
AC Milan saat ini berada di posisi kedua klasemen dengan 40 poin atau kalah enam angka dari Inter. Mengingat Milan masih memiliki satu laga tunda, "Derby della Madonnina" bisa menjadi jembatan untuk menyamai perolehan poin Inter sekaligus memperbesar peluang meraih scudetto. (MIL)
TUR
JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak keluarga pensiunan perwira tinggi TNI Angkatan Darat Brigjen TNI (Purn) Herman Sarens Sudiro menolak membukakan pintu bagi sejumlah polisi militer yang mendapat tugas untuk menjemput paksa Herman di rumahnya di kawasan Telaga Golf Serpong, Bumi Serpong Damai, Tangerang.
"Pihak keluarga tidak mengizinkan Pak Herman dijemput. Mereka menolak dan tidak mau membuka pintu," terang Kepala Polres Kabupaten Tangerang Komisaris Besar Edi Sumitro yang dihubungi Kompas.com, Senin (18/1/2010).
Menurut Edi, Herman diduga terlibat dalam kasus penggelapan aset milik TNI di masa lalu. Kasusnya saat ini ditangani oleh Pengadilan Militer Tinggi Jakarta. Beberapa kali pihak pengadilan meminta Herman hadir, tetapi tidak ditanggapi. Oleh karena itu, pengadilan meminta kepada Polisi Militer Kodam Jaya untuk menjemput paksa Herman.
"Penjemputan ini ditangani oleh Pomdam Jaya. Polisi hanya diminta untuk berjaga-jaga saja," ucap Edi.
Sementara itu, penjagaan di sekitar perumahan Telaga Golf terlihat ketat. Mereka yang ingin masuk perumahan dimintai keterangan oleh petugas keamanan. Wartawan tidak diizinkan masuk dan berkumpul di luar gerbang perumahan.
JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak keluarga pensiunan perwira tinggi TNI Angkatan Darat Brigjen TNI (Purn) Herman Sarens Sudiro menolak penangkapan Herman oleh Polisi Militer Kodam Jaya. Putri Herman yang bernama Rani meminta penggeledahan dan penangkapan dilakukan oleh kepolisian RI. Demikian informasi yang diterima Kompas.com dari sumber di Pomdam Jaya.
Meski demikian, Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol TNI Ruminta menyatakan bahwa anggotanya berada di sekitar rumah Herman Sarens di kawasan Telaga Golf Serpong, Bumi Serpong Damai, Tangerang, atas perintah undang-undang. "Pomdam di sana melaksanakan perintah undang-undang karena ada permintaan oditur militer," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/1/2010).
Saat ini, selain anggota Pomdam Jaya, petugas dari Polres Tangerang juga berjaga di lokasi perumahan. Sebelumnya Kepala Polres Kabupaten Tangerang Komisaris Besar Edi Sumitro mengatakan bahwa kehadiran polisi sekadar berjaga-jaga. "Penjemputan ini ditangani oleh Pomdam Jaya. Polisi hanya diminta untuk berjaga-jaga saja," ucap Edi.
Herman diduga terlibat dalam kasus penggelapan aset milik TNI di masa lalu. Kasusnya saat ini ditangani oleh Pengadilan Militer Tinggi Jakarta. Beberapa kali pihak pengadilan meminta Herman hadir, tetapi tidak ditanggapi. Oleh karena itu, pengadilan meminta kepada Polisi Militer Kodam Jaya untuk menjemput paksa Herman.
JAKARTA, KOMPAS.com — Perkara yang melilit pensiunan perwira TNI Angkatan Darat Brigjen TNI (Purn) Herman Sarens Sudiro terjadi sekitar tahun 1980. Pihak TNI menggugat kepemilikan sejumlah tanah atas nama Herman.
"Aset TNI yang dimiliki secara ilegal oleh yang bersangkutan berupa tanah," ujar Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat Mayjen TNI Subagja Djiwapradja, di Jakarta, Senin (18/1/2010). Subagja tidak menyebutkan secara rinci luas tanah, nilai, dan lokasinya.
Lebih jauh ia menjelaskan, kasus ini terjadi pada saat yang bersangkutan masih anggota militer maka yang menanganinya adalah polisi militer. Namun, Herman telah tiga kali tidak memenuhi panggilan mahkamah militer. Setelah bersatus sipil (pensiun), lanjut Subagja, Herman Sarens menolak panggilan dari pihak oditur militer dan meminta agar yang memanggil adalah polisi.
Pihak Polisi Militer juga telah bekerja sama dengan kepolisian. Namun, pemanggilan itu juga tidak diindahkan oleh yang bersangkutan. "Karena itu, kita pada hari ini melakukan pemanggilan paksa dengan mendatangi rumah yang bersangkutan," katanya.
Hingga Senin siang, aparat masih berusaha untuk dapat membawa yang bersangkutan untuk ditahan dan menjalani proses sidang. Aparat masih berada di lokasi, tetapi dihalang-halangi oleh keluarganya.
JAKARTA, KOMPAS.com — Pensiunan perwira tinggi Angkatan Darat, Brigjen TNI (Purn) Herman Sarens Sudiro, diduga melakukan penggelapan aset milik TNI di masa lalu. Kasusnya saat ini ditangani oleh Pengadilan Militer Tinggi Jakarta.
"Terkait kasus ini Pak Herman sudah beberapa kali dipanggil, tapi tidak mau datang. Oleh karena itu, pihak Pomdam Jaya datang untuk mejemput paksa Pak Herman," jelas Kepala Polres Kabupaten Tangerang Komisaris Besar Edi Sumitro yang dihubungi Kompas.com, Senin (18/1/2010). Edi tidak menjelaskan detail tentang kasus yang melilit Herman.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen Christian Zebua mengungkapkan, Herman telah mendapat vonis atas sebuah kasus yang ditangani oleh Pengadilan Militer Tinggi Jakarta.
Sudah beberapa kali Herman tidak menanggapi panggilan yang dilayangkan pengadilan. Pengadilan pun meminta kepada Pomdam Jaya untuk menangkap paksa Herman. "Kasusnya apa, saya tidak tahu persis. Silakan tanya ke pihak pengadilan militer," ucap Christian.
Seperti diberitakan, saat ini sejumlah polisi militer mendatangi rumah Herman. Pihak Pomdam Jaya tengah bernegosiasi dengan pengacara Herman. "Pihak Pomdam Jaya melakukan upaya-upaya persuasif," katanya.
JAKARTA, KOMPAS.com — Di tengah hiruk pikuk pemeriksaan pansus aliran dana Bank Century di DPR yang tengah bergulir, sejak Senin (18/1/2010) siang ini tiba-tiba nama Herman Sarens Sudiro muncul dan "mencuri" perhatian media. Tersiar kabar, kediaman pensiunan perwira TNI di Serpong, Tangerang, itu dikepung oleh aparat POM Kodam Jaya dan juga pihak kepolisian.
Berdasarkan sumber-sumber di POM Kodam Jaya disebutkan, perwira dengan pangkat terakhir Brigjen TNI itu diduga terlibat penggelapan uang negara saat ia masih menjabat sebagai Pangkopwilhan yang membawahi wilayah Surabaya dan Madura. Namun, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Christian Zebua, saat ditanya tentang perkara tersebut, hanya menjawab "perkara lama". Ia mengatakan, Herman telah mendapat vonis atas sebuah kasus yang ditangani oleh Pengadilan Tinggi Militer Jakarta.
Lantas siapa sebenarnya Herman Sarens Sudiro? Pria kelahiran Pandeglang, 24 Mei 1930, ini lebih dikenal sebagai pencinta motor gede ataupun promotor tinju ketimbang karier militernya. Sejarah mencatat, kejuaraan tinju dunia untuk pertama kalinya dilangsungkan di Indonesia tanggal 29 Agustus 1981 antara Saoul Mamby dan Thomas Americo yang dipromotori oleh Herman Sarens Sudiro.
Usia yang semakin tua tak menyurutkan gayanya yang eksentrik. Dengan kegemarannya mengenakan pakaian militer dan motor gede ataupun berkuda, ia terlihat lebih muda dari usianya. Padahal, ia telah dikaruniai belasan cucu sekarang. Lelaki ini pun mengoleksi senapan. Saat menjadi duta besar di Madagaskar, ia mengasah kemampuannya dalam berburu di hutan-hutan Tanzania dan Nairobi. Hobi itu pun sempat terbawa ketika ia kembali ke Indonesia.
Uniknya lagi, mungkin dia adalah satu-satunya perwira militer yang terjun ke layar perak menjadi bintang film. Setidaknya ada 12 judul film yang telah dibintangi oleh mantan suami Theresia Blezinsky ini. Namun, sederet kegiatan non-militer itu tentu tak akan menghapus jejaknya sebagai seorang prajurit.
Sebuah keputusan besar pernah dilakukannya saat ia bertugas memberantas pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) Madiun tahun 1948. Kala itu, ia mengambil inisiatif untuk membiayai kebutuhan logistik pasukannya secara mandiri. Sebagai Komandan Peleton Divisi Siliwangi di Garut, ia memerintahkan perampasan barang-barang dari pihak musuh untuk dijual dan ditukar dengan makanan.
Di akhir jabatan militernya, Herman menghabiskan waktu dengan mengurus sejumlah organisasi dan bisnis. Selain menjadi Ketua Umum Promotor Tinju Indonesia (PPTI), ia pernah menjabat sebagai Ketua I Bidang Target Perbakin Jaya. Di sisi bisnis ia dikenal sukses dengan usaha perhotelan dan juga eksportir kuda. Kini, setelah sekian lama tenggelam, nama Herman kembali "terkenal".
JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah beberapa kali negosiasi tidak membuahkan hasil, akhirnya pihak negosiator dari oditur militer mendapat sedikit kejelasan bahwa Herman Sarens Sudiro yang sudah 10 tahun menjadi DPO Mabes TNI akan menyerahkan diri hari Selasa (19/1/2010) ini.
Dia enggak mau pakai mobil tahanan. Maunya tetap pakai mobil sendiri.
"Rencananya, siang ini mau menyerahkan diri. Itu batas maksimalnya. Semalam hampir saja dijemput paksa. Tapi keuarga minta kelonggaran waktu," kata salah satu petugas intelijen, tanpa mau disebutkan namanya, Selasa.
Namun, Herman akan menyerahkan diri dengan catatan tidak mau dijemput menggunakan mobil tahanan Polisi Militer (PM). "Dia enggak mau pakai mobil tahanan. Maunya tetap pakai mobil sendiri. Tapi tetap kami yang pegang (sopir)," lanjutnya.
Sebelumnya, berdasarkan informasi dari rapat petinggi jenderal, batas akhir Herman adalah pukul 06.00 WIB. Jika ia tidak menyerah, akan dilakukan penangkapan paksa. Tetapi, hal itu tidak terjadi mengingat keluarga meminta kelonggaran waktu. Semalam pihak keluarga dari istri pertama berkumpul semuanya. "Keluarganya nangis-nangis," jelas sumber tersebut.
Sampai saat ini tim negosiator masih tetap melakukan negosiasi. Rumah anak Herman di Telaga Golf, BSD, Tangerang, masih dijaga empat personel PM bersenjata. Sementara di beberapa titik tampak petugas lainnya berjaga-jaga.
Rabu, 30 Desember 2009
George Junus Aditjondro
George Junus Aditjondro (lahir pada 27 Mei 1946 di Pekalongan, Jawa Tengah) adalah seorang sosiolog asal Indonesia.
Pada sekitar tahun 1994 dan 1995 nama Aditjondro menjadi dikenal luas sebagai pengkritik pemerintahan Soeharto mengenai kasus korupsi dan Timor Timur. Ia sempat harus meninggalkan Indonesia ke Australia dari tahun 1995 hingga 2002 dan dicekal oleh rezim Soeharto pada Maret 1998. Di Australia ia menjadi pengajar di Universitas Newcastle dalam bidang sosiologi. Sebelumnya saat di Indonesia ia juga mengajar di Universitas Kristen Satya Wacana.
Saat hendak menghadiri sebuah lokakarya di Thailand pada November 2006, ia dicekal pihak imigrasi Thailand yang ternyata masih menggunakan surat cekal yang dikeluarkan Soeharto pada tahun 1998[1].
Pada akhir bulan desember 2009, beberapa lama setelah peluncuran bukunya terakhir, Membongkar Gurita Cikeas: Di Balik Skandal Bank Century, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyalurkan keprihatinanya atas isi buku tersebut[2].Buku itu sempat ditarik dari etalase toko walaupun pada saat itu belum ada keputusan hukum terhadap peredaran buku ituu akan digelar selepas waktu dzuhur.
Rabu, 23 Desember 2009
Tugas
Selasa,22 Dec 2009. 1. Sebutkan & Jelaskan VOIP Internet yg ada
minimal 5 jenis VOIP Internet. 2. Pada VOIP Yahoo Messanger jelaskan
fitur-fitur SMS,Telpon ke Komputer, Telpon ke HP, Tranfer File. Buat
Step by Stepnya dgn Print Screen. Tolong segera konfirmasi ke
teman-temanyya. Dikumpulkan Pada hari Selasa, 29 December 2009
Jumat, 18 Desember 2009
Lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953. Mengenyam pendidikan dasar di SD Negeri I Belitung sebelum menyelesaikan pendidikan SMP dan SMA-nya di Jakarta. Enam tahun di Jakarta, Antasari kembali ke Palembang ketika mengikuti jenjang perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Selama masa kuliah itu, Antasari tergolong mahasiswa yang gemar berorganisasi. Beliau pernah menjabat sebagai Ketua Senat Fakultas Hukum dan Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa Universitas Sriwijaya.
Seusai menamatkan bangku kuliah, Antasari memilih untuk langsung mengabdi kepada negara. Dia bergabung dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional pada Departemen Kehakiman (kini Departemen Hukum dan HAM). Empat tahun di sana, Antasari bergabung dengan kejaksaan. Di korps Adhyaksa ini, beliau mengabdi selama lebih dari dua puluh tahun dengan jabatan terakhir sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
Selama di kejaksaan, Antasari mengikuti berbagai pelatihan dan pendidikan, mulai dari pendidikan kedinasan seperti SPAMA, SPAMEN, dan SPATI, hingga pelatihan spesialisasi seperti spesialis subversi, korupsi, dan lingkungan hidup. Bapak dua orang anak ini juga sempat mengikuti pendidikan dan pelatihan yang diadakan di luar negeri, di antaranya Commercial Law di New South Wales University Sidney pada 1996 dan Investigation For Environment Law, EPA, Melbourne pada 2000. Di tahun yang sama pula, beliau meraih gelar magister hukumnya di STIH "IBLAM".
Pada 5 Desember 2007, Komisi III DPR melalui voting, memutuskan Antasari untuk memegang tampuk Pimpinan KPK periode 2007-2011 bersama empat orang lainnya. Pengucapan sumpahnya sebagai Pimpinan KPK periode 2007- 2011 dilakukan di hadapan Presiden Republik Indonesia di Istana Negara pada Selasa, 18 Desember 2007. Pada 11 Oktober 2009, sesuai dengan Keputusan Presiden No. 78/P Tahun 2009, Antasari diberhentikan dari posisinya sebagai ketua merangkap anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007-2011.
Lahir di Kediri, Jawa Timur, pada 3 November 1945. Menghabiskan masa sekolah di tanah kelahirannya, Bibit kemudian memilih untuk bergabung di Akademi Kepolisian dan lulus pada 1970. Setelah itu, 30 tahun lamanya Bibit mengabdi di kepolisian. Berbagai posisi teritorial pernah diembannya, di antaranya Kapolres Jakarta Utara, Kapolres Jakarta Pusat, Wakapolda Jawa Timur, dan Kapolda Kalimantan Timur.
Bibit pensiun dari kepolisian pada 15 Juli 2000 dengan pangkat terakhir Inspektur Jenderal. Atas jasa dan pengabdiannya selama bertugas, beliau mendapatkan berbagai bintang jasa dan penghargaan, di antaranya Satya Lencana Kesetiaan, Satya Lencana Dwidya Sista, Bintang Bhayangkara Nararya, Bintang Yudha Dharma Nararya, dan Bintang Bhayangkara Pratama.
Selepas pensiun dari dinas kepolisian, bapak empat orang anak ini tidak lantas berdiam diri. Kehausannya terhadap ilmu pengetahuan membuat Bibit kembali ke dunia kampus untuk mengambil gelar doktoral yang akhirnya diperoleh pada 2002. Selanjutnya, kegiatan mengajar sebagai dosen menyita waktunya. Beliau bahkan sempat menjabat sebagai Rektor Universitas Bhayangkara.
Pada 2007, Bibit mengikuti seleksi calon pimpinan KPK 2007-2011 dengan mengusung empat rambu pemberantasan korupsi, yaitu pemberantasan korupsi dalam bingkai hukum; tidak hanya represif, tapi juga membongkar akar masalah korupsi; urusan pemberantasan korupsi menjadi urusan semua kalangan; dan pengembalian kerugian negara. Komisi III DPR akhirnya memercayakan satu dari lima posisi pimpinan KPK kepada Bibit. Di KPK, Bibit menjabat sebagai wakil ketua yang membawahi bidang penindakan serta pengawasan internal dan pengaduan masyarakat.
Chandra M. Hamzah (Wakil Ketua)
Lahir di Jakarta, 25 Februari 1967, menamatkan pendidikan sarjana di tahun 1995 pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Selepas kuliah, pada 1998, beliau—yang semasa mahasiswa sempat menjadi komandan resimen mahasiswa dan Ketua Senat Mahasiswa Universitas Indonesia—membidani lahirnya Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK). Chandra memiliki sejumlah lisensi keahlian bidang hukum, yakni lisensi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual, lisensi Konsultan Hukum Pajak, lisensi Konsultan Hukum Pasar Modal, dan lisensi Pengacara/Penasihat Hukum/Advokat.
Pimpinan KPK termuda ini pernah bergiat di YLBHI sebagai asisten pembela umum. Sempat pula bekerja sebagai staf hukum PT Unelec Indonesia (UNINDO). Setelah itu, Chandra memulai karier pengacara pada sejumlah firma hukum. Beberapa di antaranya adalah pada firma hukum Erman Radjaguguk & Associates, partner pada firma hukum Hamzah Tota Mulia, pengacara senior pada firma hukum Lubis Ganie Surowidjojo, dan partner pada Assegaf Hamzah & Partners.
Sebelum berkiprah di KPK, Chandra juga sempat berkutat dalam kegiatan memberantas korupsi saat menjadi anggota Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK) pada 2000-2001. Pada rentang waku yang sama, beliau juga ambil bagian dalam Tim Persiapan Pembentukan Komisi AntiKorupsi. Saat ini, beliau menjabat Wakil Ketua KPK yang membawahi bidang penindakan serta bidang informasi dan data.
Haryono Umar (Wakil Ketua)
Haryono Umar lahir di Prabumulih, Sumatera Selatan, pada 8 September 1960. Meraih gelar doktoral di Bidang Ekonomi Akuntansi dari Universitas Padjadjaran Bandung pada 2005. Sebelumnya, lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) ini mendapatkan gelar master of science di Bidang Akuntansi dari University of Houston, Texas, Amerika Serikat, pada 1993.
Sebelum berkiprah di KPK, Haryono mengabdi pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) 23 tahun lamanya dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Biro Perencanaan.
Selain itu, beliau juga aktif di organisasi keprofesian dengan pernah menjabat sebagai Ketua Ikatan Akuntan Indonesia – Kompartemen Akuntan Sektor Publlik. Haryono juga tergolong orang yang rajin menyebarkan ilmunya melalui berbagai publikasian, baik dalam bentuk buku, modul, maupun kajian.
Keahliannya dalam pemberantasan korupsi semakin mendalam setelah mengikuti pelatihan fraud yang diadakan Price Waterhouse Coopers dan Jim Petro Auditor Office, keduanya dari Amerika Serikat. Beliau juga mendalami tentang pembentukan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih melalui berbagai pelatihan.
Saat ini, beliau menjabat sebagai Wakil Ketua KPK yang mengurusi bidang pencegahan serta bidang pengawasan internal dan pengaduan masyarakat.
Mochammad Jasin (Wakil Ketua)
Lahir di Blitar, 14 Juni 1958, bapak dua anak ini menyelesaikan pendidikan sarjana jurusan Administrasi Negara di Universitas Brawijaya Malang pada 1984. Lima tahun kemudian, Mochamad Jasin berhasil merampungkan gelar master bidang Business Management di Technological University of The Philippines, Manila. Gelar doktor di bidang yang sama diraihnya dari Adamson University, Manila, Filipina.
Jasin memulai karier sebagai staf Departemen Perindustrian. Kariernya terus berlanjut hingga menduduki posisi Pembantu Asisten pada Asmenko IV bidang pengembangan wilayah kantor Menteri Koordinator bidang Produksi dan Distribusi. Setelah itu menjabat Pembantu Asisten urusan kebijaksanaan pengawasan pembangunan kantor Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan.
Pada 2000, ketika Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) terbentuk, Jasin didapuk menjadi Kepala Biro Perencanaan. Setelah KPKPN dibubarkan dan terbentuk KPK, beliau hijrah dan menjabat Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Sebelum menduduki kursi Wakil Pimpinan KPK bidang pencegahan, beliau adalah Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK.
Jasin aktif mengikuti pendidikan dan pelatihan. Selain pendidikan kedinasan seperti SPAMA, SPAMEN, dan kursus reguler Lemhanas, Jasin kerap memperdalam kemampuannya dengan pelatihan-pelatihan keahlian; di antaranya Search Seizure and Warrant, Corruption Prevention Department, The Independent Commission Against Corruption, Hongkong, dan Intelligence, Surveillance, and Information Handling di Badan Intelijen Negara (BIN).
Saat ini, di KPK Jasin menjabat sebagai wakil Ketua KPK yang membawahi bidang pencegahan serta informasi dan data.
Waluyo (Plt Wakil Ketua)
Pria kelahiran Klaten, 16 Desember 1956, ini pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Pencegahan KPK pada rentang Oktober 2004 hingga Maret 2008. Waluyo kemudian meninggalkan KPK setelah ditetapkan sebagai Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia PT. Pertamina.
Waluyo menamatkan pendidikan pada Jurusan Teknik Mesin Universitas Trisakti dan Magister Manajemen dari Sekolah Tinggi Manajemen Prasetya Mulya.
Karier bapak dua anak ini dimulai pada perusahaan multinasional yang bergerak di bidang minyak dan gas bumi dengan beberapa penugasan di bagian/divisi operasi, perawatan, enjiniring, logistik, proyek, kesehatan, keselamatan kerja dan lindungan lingkungan (K3LL), sumber daya manusia dan divisi etika bisnis dan pengendalian internal termasuk penugasan satu tahun di USA, dengan posisi dari staf sampai ke posisi senior manager/vice president. Posisi terakhir sebagai Vice President Business Ethics and Assurance.
Waluyo terpilih menjadi Plt Pimpinan KPK dan dilantik presiden pada Oktober 2009, dan akan bertugas bersama dua orang lainnya hingga ada pimpinan definitif KPK terpilih.
Saat ini, di KPK Waluyo menjabat sebagai Wakil Ketua yang membawahi bidang pengawasan internal dan pengaduan masyarakat serta informasi dan data.
Mas Achmad Santosa (Plt Wakil Ketua)
Menjadi satu-satunya pendatang baru di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mas Achmad Santosa yang terpilih menjadi pejabat sementara ternyata bukan orang baru yang berkiprah di bidang pemberantasan korupsi.
Sebelumnya, pria yang akrab dipanggil Ota ini menjadi anggota Tim Panitia Seleksi Pimpinan KPK Jilid II pada 2007 dan saat ini justru harus menjalankan tugas sebagai Plt Pimpinan KPK.
Jejak langkahnya di bidang hukum semakin lengkap karena Ota pernah menjadi anggota Tim Pembaruan Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung dan menjadi Koordinator Tenaga Ahli Kejaksaan Agung saat lembaga itu dipimpin oleh Jaksa Agung Abdurahman Saleh.
Beliau juga dikenal sebagai ahli hukum lingkungan karena mendirikan Indonesia Center for Environmental Law (ICEL) dan juga menjadi Ketua Dewan Pembinan dengan spesialisasi Hukum Lingkungan, Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Pembaruan Hukum dan Resolusi Konflik.
Lahir di Jakarta 10 Maret 1956, Mas Achmad Santosa menyelesaikan studi hukumnya (S-1) dari Universitas Indonesia dan mendapatkan gelar LLM dari Osgoode Hall Law School di York University. Jabatan lain yang pernah disandangnya adalah Sekretaris Dewan Pembinan Yayasan LBH Indonesia dan penasihat pada Partnership for Governance Reform in Indonesia. Selain itu, Dia juga pernah menerima penghargaan Satya Lencana Pembangunan 2001.
Saat ini, di KPK Mas Achmad menjabat sebagai wakil ketua yang membawahi bidang penindakan dan hukum.
Tumpak Hatorangan Panggabean (Plt Ketua)
Mantan Pimpinan KPK Jilid I periode 2003-2007 ini Lahir di Sanggau, Kalimantan Barat, pada 29 Juli 1943, dan menamatkan pendidikan di bidang hukum pada Universitas Tanjungpura Pontianak. Seusai menamatkan bangku kuliah, bapak tiga anak ini memilih langsung untuk mengabdi kepada negara dengan berkarier di Kejaksaan Agung pada1973.
Karier di kejaksaan meliputi Kajari Pangkalan Bun (1991-1993), Asintel Kejati Sulteng (1993-1994), Kajari Dili (1994-1995), Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada JAM Intelijen (1996-1997), Asintel Kejati DKI Jakarta (1997-1998), Wakajati Maluku (1998-1999), Kajati Maluku (1999-2000), Kajati Sulawesi Selatan (2000-2001), dan SESJAMPIDSUS (2001–2003).
Sosok pekerja keras ini pernah mendapatkan penghargaan Satya Lencana Karua Satya XX Tahun 1997 dan Satya Lencana Karya Satya XXX 2003, kemudian diusulkan oleh Jaksa Agung RI untuk bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi pada tahun 2003.
Setelah memimpin KPK periode pertama, pada 2008 Tumpak diangkat sebagai Anggota Dewan Komisaris PT Pos Indonesia (Pesero) berdasarkan Keputusan Meneg BUMN, sebelumnya akhirnya dipilih oleh presiden untuk menduduki posisi pejabat sementara (Plt) pimpinan KPK bersama Waluyo dan Mas Achmad Santosa.
Lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953. Mengenyam pendidikan dasar di SD Negeri I Belitung sebelum menyelesaikan pendidikan SMP dan SMA-nya di Jakarta. Enam tahun di Jakarta, Antasari kembali ke Palembang ketika mengikuti jenjang perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Selama masa kuliah itu, Antasari tergolong mahasiswa yang gemar berorganisasi. Beliau pernah menjabat sebagai Ketua Senat Fakultas Hukum dan Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa Universitas Sriwijaya.
Seusai menamatkan bangku kuliah, Antasari memilih untuk langsung mengabdi kepada negara. Dia bergabung dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional pada Departemen Kehakiman (kini Departemen Hukum dan HAM). Empat tahun di sana, Antasari bergabung dengan kejaksaan. Di korps Adhyaksa ini, beliau mengabdi selama lebih dari dua puluh tahun dengan jabatan terakhir sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
Selama di kejaksaan, Antasari mengikuti berbagai pelatihan dan pendidikan, mulai dari pendidikan kedinasan seperti SPAMA, SPAMEN, dan SPATI, hingga pelatihan spesialisasi seperti spesialis subversi, korupsi, dan lingkungan hidup. Bapak dua orang anak ini juga sempat mengikuti pendidikan dan pelatihan yang diadakan di luar negeri, di antaranya Commercial Law di New South Wales University Sidney pada 1996 dan Investigation For Environment Law, EPA, Melbourne pada 2000. Di tahun yang sama pula, beliau meraih gelar magister hukumnya di STIH "IBLAM".
Pada 5 Desember 2007, Komisi III DPR melalui voting, memutuskan Antasari untuk memegang tampuk Pimpinan KPK periode 2007-2011 bersama empat orang lainnya. Pengucapan sumpahnya sebagai Pimpinan KPK periode 2007- 2011 dilakukan di hadapan Presiden Republik Indonesia di Istana Negara pada Selasa, 18 Desember 2007. Pada 11 Oktober 2009, sesuai dengan Keputusan Presiden No. 78/P Tahun 2009, Antasari diberhentikan dari posisinya sebagai ketua merangkap anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007-2011.
Lahir di Kediri, Jawa Timur, pada 3 November 1945. Menghabiskan masa sekolah di tanah kelahirannya, Bibit kemudian memilih untuk bergabung di Akademi Kepolisian dan lulus pada 1970. Setelah itu, 30 tahun lamanya Bibit mengabdi di kepolisian. Berbagai posisi teritorial pernah diembannya, di antaranya Kapolres Jakarta Utara, Kapolres Jakarta Pusat, Wakapolda Jawa Timur, dan Kapolda Kalimantan Timur.
Bibit pensiun dari kepolisian pada 15 Juli 2000 dengan pangkat terakhir Inspektur Jenderal. Atas jasa dan pengabdiannya selama bertugas, beliau mendapatkan berbagai bintang jasa dan penghargaan, di antaranya Satya Lencana Kesetiaan, Satya Lencana Dwidya Sista, Bintang Bhayangkara Nararya, Bintang Yudha Dharma Nararya, dan Bintang Bhayangkara Pratama.
Selepas pensiun dari dinas kepolisian, bapak empat orang anak ini tidak lantas berdiam diri. Kehausannya terhadap ilmu pengetahuan membuat Bibit kembali ke dunia kampus untuk mengambil gelar doktoral yang akhirnya diperoleh pada 2002. Selanjutnya, kegiatan mengajar sebagai dosen menyita waktunya. Beliau bahkan sempat menjabat sebagai Rektor Universitas Bhayangkara.
Pada 2007, Bibit mengikuti seleksi calon pimpinan KPK 2007-2011 dengan mengusung empat rambu pemberantasan korupsi, yaitu pemberantasan korupsi dalam bingkai hukum; tidak hanya represif, tapi juga membongkar akar masalah korupsi; urusan pemberantasan korupsi menjadi urusan semua kalangan; dan pengembalian kerugian negara. Komisi III DPR akhirnya memercayakan satu dari lima posisi pimpinan KPK kepada Bibit. Di KPK, Bibit menjabat sebagai wakil ketua yang membawahi bidang penindakan serta pengawasan internal dan pengaduan masyarakat.
Chandra M. Hamzah (Wakil Ketua)
Lahir di Jakarta, 25 Februari 1967, menamatkan pendidikan sarjana di tahun 1995 pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Selepas kuliah, pada 1998, beliau—yang semasa mahasiswa sempat menjadi komandan resimen mahasiswa dan Ketua Senat Mahasiswa Universitas Indonesia—membidani lahirnya Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK). Chandra memiliki sejumlah lisensi keahlian bidang hukum, yakni lisensi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual, lisensi Konsultan Hukum Pajak, lisensi Konsultan Hukum Pasar Modal, dan lisensi Pengacara/Penasihat Hukum/Advokat.
Pimpinan KPK termuda ini pernah bergiat di YLBHI sebagai asisten pembela umum. Sempat pula bekerja sebagai staf hukum PT Unelec Indonesia (UNINDO). Setelah itu, Chandra memulai karier pengacara pada sejumlah firma hukum. Beberapa di antaranya adalah pada firma hukum Erman Radjaguguk & Associates, partner pada firma hukum Hamzah Tota Mulia, pengacara senior pada firma hukum Lubis Ganie Surowidjojo, dan partner pada Assegaf Hamzah & Partners.
Sebelum berkiprah di KPK, Chandra juga sempat berkutat dalam kegiatan memberantas korupsi saat menjadi anggota Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK) pada 2000-2001. Pada rentang waku yang sama, beliau juga ambil bagian dalam Tim Persiapan Pembentukan Komisi AntiKorupsi. Saat ini, beliau menjabat Wakil Ketua KPK yang membawahi bidang penindakan serta bidang informasi dan data.
Haryono Umar (Wakil Ketua)
Haryono Umar lahir di Prabumulih, Sumatera Selatan, pada 8 September 1960. Meraih gelar doktoral di Bidang Ekonomi Akuntansi dari Universitas Padjadjaran Bandung pada 2005. Sebelumnya, lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) ini mendapatkan gelar master of science di Bidang Akuntansi dari University of Houston, Texas, Amerika Serikat, pada 1993.
Sebelum berkiprah di KPK, Haryono mengabdi pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) 23 tahun lamanya dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Biro Perencanaan.
Selain itu, beliau juga aktif di organisasi keprofesian dengan pernah menjabat sebagai Ketua Ikatan Akuntan Indonesia – Kompartemen Akuntan Sektor Publlik. Haryono juga tergolong orang yang rajin menyebarkan ilmunya melalui berbagai publikasian, baik dalam bentuk buku, modul, maupun kajian.
Keahliannya dalam pemberantasan korupsi semakin mendalam setelah mengikuti pelatihan fraud yang diadakan Price Waterhouse Coopers dan Jim Petro Auditor Office, keduanya dari Amerika Serikat. Beliau juga mendalami tentang pembentukan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih melalui berbagai pelatihan.
Saat ini, beliau menjabat sebagai Wakil Ketua KPK yang mengurusi bidang pencegahan serta bidang pengawasan internal dan pengaduan masyarakat.
Mochammad Jasin (Wakil Ketua)
Lahir di Blitar, 14 Juni 1958, bapak dua anak ini menyelesaikan pendidikan sarjana jurusan Administrasi Negara di Universitas Brawijaya Malang pada 1984. Lima tahun kemudian, Mochamad Jasin berhasil merampungkan gelar master bidang Business Management di Technological University of The Philippines, Manila. Gelar doktor di bidang yang sama diraihnya dari Adamson University, Manila, Filipina.
Jasin memulai karier sebagai staf Departemen Perindustrian. Kariernya terus berlanjut hingga menduduki posisi Pembantu Asisten pada Asmenko IV bidang pengembangan wilayah kantor Menteri Koordinator bidang Produksi dan Distribusi. Setelah itu menjabat Pembantu Asisten urusan kebijaksanaan pengawasan pembangunan kantor Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan.
Pada 2000, ketika Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) terbentuk, Jasin didapuk menjadi Kepala Biro Perencanaan. Setelah KPKPN dibubarkan dan terbentuk KPK, beliau hijrah dan menjabat Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Sebelum menduduki kursi Wakil Pimpinan KPK bidang pencegahan, beliau adalah Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK.
Jasin aktif mengikuti pendidikan dan pelatihan. Selain pendidikan kedinasan seperti SPAMA, SPAMEN, dan kursus reguler Lemhanas, Jasin kerap memperdalam kemampuannya dengan pelatihan-pelatihan keahlian; di antaranya Search Seizure and Warrant, Corruption Prevention Department, The Independent Commission Against Corruption, Hongkong, dan Intelligence, Surveillance, and Information Handling di Badan Intelijen Negara (BIN).
Saat ini, di KPK Jasin menjabat sebagai wakil Ketua KPK yang membawahi bidang pencegahan serta informasi dan data.
Waluyo (Plt Wakil Ketua)
Pria kelahiran Klaten, 16 Desember 1956, ini pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Pencegahan KPK pada rentang Oktober 2004 hingga Maret 2008. Waluyo kemudian meninggalkan KPK setelah ditetapkan sebagai Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia PT. Pertamina.
Waluyo menamatkan pendidikan pada Jurusan Teknik Mesin Universitas Trisakti dan Magister Manajemen dari Sekolah Tinggi Manajemen Prasetya Mulya.
Karier bapak dua anak ini dimulai pada perusahaan multinasional yang bergerak di bidang minyak dan gas bumi dengan beberapa penugasan di bagian/divisi operasi, perawatan, enjiniring, logistik, proyek, kesehatan, keselamatan kerja dan lindungan lingkungan (K3LL), sumber daya manusia dan divisi etika bisnis dan pengendalian internal termasuk penugasan satu tahun di USA, dengan posisi dari staf sampai ke posisi senior manager/vice president. Posisi terakhir sebagai Vice President Business Ethics and Assurance.
Waluyo terpilih menjadi Plt Pimpinan KPK dan dilantik presiden pada Oktober 2009, dan akan bertugas bersama dua orang lainnya hingga ada pimpinan definitif KPK terpilih.
Saat ini, di KPK Waluyo menjabat sebagai Wakil Ketua yang membawahi bidang pengawasan internal dan pengaduan masyarakat serta informasi dan data.
Mas Achmad Santosa (Plt Wakil Ketua)
Menjadi satu-satunya pendatang baru di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mas Achmad Santosa yang terpilih menjadi pejabat sementara ternyata bukan orang baru yang berkiprah di bidang pemberantasan korupsi.
Sebelumnya, pria yang akrab dipanggil Ota ini menjadi anggota Tim Panitia Seleksi Pimpinan KPK Jilid II pada 2007 dan saat ini justru harus menjalankan tugas sebagai Plt Pimpinan KPK.
Jejak langkahnya di bidang hukum semakin lengkap karena Ota pernah menjadi anggota Tim Pembaruan Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung dan menjadi Koordinator Tenaga Ahli Kejaksaan Agung saat lembaga itu dipimpin oleh Jaksa Agung Abdurahman Saleh.
Beliau juga dikenal sebagai ahli hukum lingkungan karena mendirikan Indonesia Center for Environmental Law (ICEL) dan juga menjadi Ketua Dewan Pembinan dengan spesialisasi Hukum Lingkungan, Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Pembaruan Hukum dan Resolusi Konflik.
Lahir di Jakarta 10 Maret 1956, Mas Achmad Santosa menyelesaikan studi hukumnya (S-1) dari Universitas Indonesia dan mendapatkan gelar LLM dari Osgoode Hall Law School di York University. Jabatan lain yang pernah disandangnya adalah Sekretaris Dewan Pembinan Yayasan LBH Indonesia dan penasihat pada Partnership for Governance Reform in Indonesia. Selain itu, Dia juga pernah menerima penghargaan Satya Lencana Pembangunan 2001.
Saat ini, di KPK Mas Achmad menjabat sebagai wakil ketua yang membawahi bidang penindakan dan hukum.
Tumpak Hatorangan Panggabean (Plt Ketua)
Mantan Pimpinan KPK Jilid I periode 2003-2007 ini Lahir di Sanggau, Kalimantan Barat, pada 29 Juli 1943, dan menamatkan pendidikan di bidang hukum pada Universitas Tanjungpura Pontianak. Seusai menamatkan bangku kuliah, bapak tiga anak ini memilih langsung untuk mengabdi kepada negara dengan berkarier di Kejaksaan Agung pada1973.
Karier di kejaksaan meliputi Kajari Pangkalan Bun (1991-1993), Asintel Kejati Sulteng (1993-1994), Kajari Dili (1994-1995), Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada JAM Intelijen (1996-1997), Asintel Kejati DKI Jakarta (1997-1998), Wakajati Maluku (1998-1999), Kajati Maluku (1999-2000), Kajati Sulawesi Selatan (2000-2001), dan SESJAMPIDSUS (2001–2003).
Sosok pekerja keras ini pernah mendapatkan penghargaan Satya Lencana Karua Satya XX Tahun 1997 dan Satya Lencana Karya Satya XXX 2003, kemudian diusulkan oleh Jaksa Agung RI untuk bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi pada tahun 2003.
Setelah memimpin KPK periode pertama, pada 2008 Tumpak diangkat sebagai Anggota Dewan Komisaris PT Pos Indonesia (Pesero) berdasarkan Keputusan Meneg BUMN, sebelumnya akhirnya dipilih oleh presiden untuk menduduki posisi pejabat sementara (Plt) pimpinan KPK bersama Waluyo dan Mas Achmad Santosa.
Lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953. Mengenyam pendidikan dasar di SD Negeri I Belitung sebelum menyelesaikan pendidikan SMP dan SMA-nya di Jakarta. Enam tahun di Jakarta, Antasari kembali ke Palembang ketika mengikuti jenjang perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Selama masa kuliah itu, Antasari tergolong mahasiswa yang gemar berorganisasi. Beliau pernah menjabat sebagai Ketua Senat Fakultas Hukum dan Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa Universitas Sriwijaya.
Seusai menamatkan bangku kuliah, Antasari memilih untuk langsung mengabdi kepada negara. Dia bergabung dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional pada Departemen Kehakiman (kini Departemen Hukum dan HAM). Empat tahun di sana, Antasari bergabung dengan kejaksaan. Di korps Adhyaksa ini, beliau mengabdi selama lebih dari dua puluh tahun dengan jabatan terakhir sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
Selama di kejaksaan, Antasari mengikuti berbagai pelatihan dan pendidikan, mulai dari pendidikan kedinasan seperti SPAMA, SPAMEN, dan SPATI, hingga pelatihan spesialisasi seperti spesialis subversi, korupsi, dan lingkungan hidup. Bapak dua orang anak ini juga sempat mengikuti pendidikan dan pelatihan yang diadakan di luar negeri, di antaranya Commercial Law di New South Wales University Sidney pada 1996 dan Investigation For Environment Law, EPA, Melbourne pada 2000. Di tahun yang sama pula, beliau meraih gelar magister hukumnya di STIH "IBLAM".
Pada 5 Desember 2007, Komisi III DPR melalui voting, memutuskan Antasari untuk memegang tampuk Pimpinan KPK periode 2007-2011 bersama empat orang lainnya. Pengucapan sumpahnya sebagai Pimpinan KPK periode 2007- 2011 dilakukan di hadapan Presiden Republik Indonesia di Istana Negara pada Selasa, 18 Desember 2007. Pada 11 Oktober 2009, sesuai dengan Keputusan Presiden No. 78/P Tahun 2009, Antasari diberhentikan dari posisinya sebagai ketua merangkap anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007-2011.
Lahir di Kediri, Jawa Timur, pada 3 November 1945. Menghabiskan masa sekolah di tanah kelahirannya, Bibit kemudian memilih untuk bergabung di Akademi Kepolisian dan lulus pada 1970. Setelah itu, 30 tahun lamanya Bibit mengabdi di kepolisian. Berbagai posisi teritorial pernah diembannya, di antaranya Kapolres Jakarta Utara, Kapolres Jakarta Pusat, Wakapolda Jawa Timur, dan Kapolda Kalimantan Timur.
Bibit pensiun dari kepolisian pada 15 Juli 2000 dengan pangkat terakhir Inspektur Jenderal. Atas jasa dan pengabdiannya selama bertugas, beliau mendapatkan berbagai bintang jasa dan penghargaan, di antaranya Satya Lencana Kesetiaan, Satya Lencana Dwidya Sista, Bintang Bhayangkara Nararya, Bintang Yudha Dharma Nararya, dan Bintang Bhayangkara Pratama.
Selepas pensiun dari dinas kepolisian, bapak empat orang anak ini tidak lantas berdiam diri. Kehausannya terhadap ilmu pengetahuan membuat Bibit kembali ke dunia kampus untuk mengambil gelar doktoral yang akhirnya diperoleh pada 2002. Selanjutnya, kegiatan mengajar sebagai dosen menyita waktunya. Beliau bahkan sempat menjabat sebagai Rektor Universitas Bhayangkara.
Pada 2007, Bibit mengikuti seleksi calon pimpinan KPK 2007-2011 dengan mengusung empat rambu pemberantasan korupsi, yaitu pemberantasan korupsi dalam bingkai hukum; tidak hanya represif, tapi juga membongkar akar masalah korupsi; urusan pemberantasan korupsi menjadi urusan semua kalangan; dan pengembalian kerugian negara. Komisi III DPR akhirnya memercayakan satu dari lima posisi pimpinan KPK kepada Bibit. Di KPK, Bibit menjabat sebagai wakil ketua yang membawahi bidang penindakan serta pengawasan internal dan pengaduan masyarakat.
profil 3 pimpina sementara kpk
Tiga Pimpinan Sementara (Plt) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan dilantik dan diambil sumpahnya di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ketiga Plt tersebut dilantik setelah dipilih oleh Tim Lima yang ditugaskan oleh Presiden untuk mencari Pimpinan sementara KPK. Tiga orang yang terpilih menjadi Plt KPK tersebut adalah Tumpak Hatorangan Panggabean yang menggantikan posisi Antasari Azhar, namun tidak secara otomatis menduduki jabatan sebagai Ketua KPK, kemudian Waluyo yang akan menggantikan posisi Bibit Samad Riyanto dan Mas Ahmad Santosa yang menggantikan posisi Chandra M. Hamzah. Untuk mengenal lebih dekat sosok ketiga Plt KPK tersebut, berikut profil singkatnya:
Tumpak Hatorangan Panggabean
Mantan Pimpinan KPK Jilid I periode 2003-2007 ini Lahir di Sanggau, Kalimantan Barat, pada 29 Juli 1943 dan menamatkan pendidikan di bidang hukum pada Universitas Tanjungpura Pontianak. Seusai menamatkan bangku kuliah, bapak tiga anak ini memilih langsung untuk mengabdi kepada negara dengan berkarier di Kejaksaan Agung pada 1973.
Karier di Kejaksaan meliputi Kajari Pangkalan Bun (1991 – 1993), Asintel Kejati Sulteng (1993–1994), Kajari Dili (1994–1995), Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada JAM Intelijen (1996–1997), Asintel Kejati DKI Jakarta (1997–1998), Wakajati Maluku (1998–1999), Kajati Maluku (1999–2000), Kajati Sulawesi Selatan (2000 2001), dan SESJAMPIDSUS (2001–2003).
Sosok pekerja keras ini pernah mendapatkan penghargaan Satya Lencana Karua Satya XX Tahun 1997 dan Satya Lencana Karya Satya XXX 2003, kemudian diusulkan oleh Jaksa Agung RI untuk bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi pada tahun 2003.
Setelah memimpin KPK, Tumpak dipercaya menjadi Dewan Komisaris PT. Pos Indonesia, sebelum akhirnya dipilih oleh Presiden untuk menjadi Plt Pimpinan KPK untuk menggantikan Antasari Azhar yang tersandung kasus pidana.
Waluyo
Pria kelahiran Klaten, 16 Desember 1956, ini sempat menjadi Deputi Bidang Pencegahan KPK pada rentang waktu Oktober 2004 hingga Maret 2008. Waluyo kemudian meninggalkan KPK setelah ditetapkan sebagai Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia PT. Pertamina.
Waluyo menamatkan pendidikan pada Jurusan Teknik Mesin Universitas Trisakti dan Magister Manajemen dari Sekolah Tinggi Manajemen Prasetya Mulya.
Karier bapak dua anak ini dimulai pada perusahaan multinasional yang bergerak di bidang minyak dan gas bumi dengan beberapa penugasan di bagian/divisi operasi, perawatan, enjiniring, logistik, proyek, kesehatan, keselamatan kerja dan lindungan lingkungan (K3LL), sumber daya manusia dan divisi etika bisnis dan pengendalian internal termasuk penugasan satu tahun di USA, dengan posisi dari staf sampai ke posisi senior manager/vice president. Posisi terakhir sebagai Vice President Business Ethics and Assurance.
Waluyo terpilih menjadi Plt Pimpinan KPK menggantikan Bibit Samad Riyanto. Presiden melantik pada Oktober 2009 dan akan bertugas bersama dua orang lainnya hingga ada pimpinan definitif KPK terpilih.
Mas Ahmad Santosa
Menjadi satu-satunya pendatang baru di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mas Ahmad Santosa yang terpilih menjadi Plt sementara menggantikan Chandra M Hamzah, ternyata bukan orang baru yang berkiprah di bidang pemberantasan korupsi.
Sebelumnya, pria yang akrab dipanggil Ota ini menjadi anggota Tim Panitia Seleksi Pimpinan KPK Jilid II pada tahun 2007 dan sekarang justru dia yang harus menjalankan tugas sebagai Plt Pimpinan KPK.
Jejak langkahnya di bidang hukum semakin lengkap karena Ota pernah menjadi anggota Tim Pembaruan Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung dan menjadi Koordinator Tenaga Ahli Kejaksaan Agung saat lembaga itu dipimpin oleh Jaksa Agung Abdurahman Saleh.
Beliau juga dikenal sebagai ahli hukum lingkungan karena mendirikan Indonesia Center for Environmental Law (ICEL) dan juga menjadi Ketua Dewan Pembinan dengan spesialisasi Hukum Lingkungan, Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Pembaruan Hukum dan Resolusi Konflik.
Lahir di Jakarta 10 Maret 1956, Mas Ahmad Santosa menyelesaikan studi hukumnya (S-1) dari Universitas Indonesia dan mendapatkan gelar LLM dari Osgoode Hall Law School di York University. Jabatan lain yang pernah disandangnya adalah Sekretaris Dewan Pembinan Yayasan LBH Indonesia dan penasihat pada Partnership for Governance Reform in Indonesia. Dia juga pernah menerima penghargaan Satya Lencana Pembangunan 2001.chandr m hamzah
PROFIL CHANDRA HAMZAH : CATATAN ORANG-ORANG YANG MENGENALNYA
03Nov2009 Diposkan oleh S.Nainggolan Label: BERITA
Saya penasaran dengan Chandra Hamzah, tokoh yang saat ini menjadi topik utama berita bersama rekannya Bibit Samad Riyanto. Saya mencoba mencari profil wakil ketua KPK non-aktif ini. Berikut tulisan yang saya ambil dari berbagai sumber tentang siapa Chandra M. Hamzah
Oh ya, dia ini punya nama panggilan yang unik, yang berbeda dengan namanya, tapi apa ya? saya lupa juga tuh.
Sampai saat ini katakanlah UU kita UUD 1945, itu umurnya sebelum di amandemen masih berlaku sampai tahun 1999. 55 tahun UUD 1945 itu berlaku dan yang membuat sudah meninggal. Berarti kita dikuasai oleh orang-orang mati. Kitab UU Hukum Perdata di Indonesia itu itu dibuat pada tahun 1930 dan sekarang sudah 2008, berarti sudah 78 tahun.